PAREPARE– Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Parepare diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare,Hj Andi Nurmawati SH MH di ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Senin 2 September 2019. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1421/VIII/tahun 2019, tanggal 9 Agustus 2019, tentang daftar nama anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024.
Untuk sementara, jabatan Ketua DPRD dijabat oleh pejabat sebelumnya, H Kaharuddin Kadir dari Partai Golkar didampingi H Tasming Hamid dari Partai NasDem. . Kedua kader partai itu dipilih karena memperoleh kursi terbanyak. Pimpinan sementara ini mempunyai empat tugas, yaitu memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan tata tertib DPRD, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.
Legislator Dilantik
Berikut nama 25 anggota DPRD Kota Parepare periode 2019-2024 sesuai daerah pemilihannya.
Dapil I Bacukiki-Bacukiki Barat, Muhammad Yusuf Lapanna (Partai Gerindra), Ir. H Andi Amir Mahmud (Partai Gerindra), Satrya SH (PDIP Perjuangan), Andi Nurhatina Tipu S Sos (Partai Golkar), H Muliadi S Sos (Partai Golkar), Suyuti SE (Partai Nasdem), Hariani (Partai Perindo), Rudy Najamuddin (PPP), Musdalifah Pawe SH (PAN), H Bambang HM Nasir (Partai Demokrat), H Sudirman Tansi SE (PBB).
Daerah Pemilihan II Ujung yaitu Kamaluddin Kadir S Sos MM (Partai Gerindra), H Suleman (Partai Golkar), Ir H Yasser Latief MM (Partai Nasdem), Ir Ibrahim Suada (PAN), Hermanto (Partai Hanura), M Rahmat Sjamsu Alam SH (Partai Demokrat). Dapil III Soreang yaitu Andi Muh. Fudail SE (PKB), Hj Apriani (PDI Perjuangan), Ir H Kaharuddin Kadir MSi (Partai Golkar), Indriasari Husni S Kom (Partai Golkar), H Tasming Hamid SE MH (Partai Nasdem), Dra H Asmawati Zainuddin (Partai Nasdem), Namri Nasir (PPP), H Yangsmid Rahman (Partai Demokrat).(ade)
Sumber: parepos.fajar.co.id