JAKARTA- Habib Abubakar Assegaf ikut mengomentari tradisi tadarus dan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara di masjid.
Habib mengatakan bahwa hal itu termasuk perbuatan yang haram jika menganggu orang lain.
“Kegiatan ibadah tidak boleh/haram jika mengganggu aktifitas org lain, mungkin ada yang sakit atau bayi yang lagi tidur, ibu-ibu yang istirahat untuk mempersiapkan sahur,” tulis Habib Abubakar Assegaf dalam akun media sosial Twitter-nya dikutip Sabtu (24/3).
Habib Abubakar Assegaf menilai tadarus dan lainnya setelah salat tarawih, sebaiknya menggunakan speaker masjid bagian dalam. Sehingga tidak menganggu orang.
“Harusnya dibatasi saja, setelah tarawih cukup pakai speaker dalam dan dipelankan sekiranya tidak keluar terdengar sampai ke sekitar masjid,” kata Habib.
Habib Abubakar juga menjelaskan salah satu hadis Nabi yang mempunyai kaitan dengan hal tersebut.
“Sebenarnya yang saya sampaikan itu soal kegiatan seperti tadarrus dan soal pembatasan jam, seperti dalam riwayat hadits yang menjelaskan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mempersingkat sholatnya karena mendengar suara tangisan bayi,” ungkapnya. (dal/fin)