JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapat penolakan dari berbagai pihak, seperti elemen buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa diberbagai daerah. Tidak sedikit kalangan pelajar yang ikiut turun ke jalan untuk berdemonstrasi.
Melihat hal itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, bahwa ini adalah fenomena baru di Indonesia. Pasalnya, biasanya pelajar tidak ikut dalam aksi demonstrasi. Awalnya, hal ini bermula pada aksi demonstrasi tahun lalu.
“Kalau melihat tren ini semakin naik, tahun lalu kita lihat fenomena STM, tahun ini anak-anak pelajar yang SMP bahkan SD terlibat,” ungkapnya dalam siaran televisi, Kamis (15/10).
Menurutnya, ini merupakan konsekuensi dari demokrasi digital yang mana arus informasi begitu kuat. Sehingga berujung pada demokrasi jalanan. Meskipun dalam konteks regulasi, sebenernya anak-anak tidak diperbolehkan menyampaikan aspirasi melalui demokrasi jalanan.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong supaya pengaturan terkait ini harus ditegakkan secara baik oleh penegak hukum dan instrument pendidikan di Indonesia.
“Jangan pandang ini fenomena yang enggak baik. Justru harus ada edukasi politik, agar para pelajar juga paham,” ujarnya.
Maka dari itu, tantangan ini perlu ditindaklanjuti, mulai dari pihak sekolah hingga orang tua. Harus ada proteksi lebih jauh lagi mereka yang pelajar, dibutuhkan arus baru melihat fenomena ini.
“Kita berharap kepolisian tidak memproses ini dan serba melakukan pendekatan hukum pidana yang ini akan menjadi preseden (pengalaman) yang tidak baik dan menjadi distrust di anak pelajar kita,” pungkasnya. (jp)