JaringanMedia.co.id – DR. Yusri Muhammad Arsyad, Lc. MA selaku komisi fatwa MUI Sulsel Menegaskan bahwa Fatwa Haramnya memberi pengemis di jalan bertujuan untuk memuliakan orang-orang miskin. Simak penjelasan selengkapnya dalam bincang talk show Makbicara Fajartv Rabu 3 november 2021