JARINGANMEDIA.CO.ID, SAMPANG,- Rutan Kelas II B Sampang bersama tim gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Minggu malam (15/12). Sidak dilakukan bersama tim gabungan untuk mencari barang terlarang.
Sidak diikuti 50 personel. Selain Badan Narkotika Kabupaten (BNK), ada juga personel kodim, polres serta anggota Lapas Narkotika Pamekasan.
Gatot Tri Raharjo, Kepala Rutan Kelas II B Sampang mengatakan, sidak dilakukan serentak di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia. Hal ini, sesui perintah Ditjen PAS Kemenhumham RI.
DISITA: Kepala Rutan Kelas II B Sampang (dua kiri) bersama tim menunjukkan barang hasil penggeledahan. (Moh Iqbal/RadarMadura.id)
“Ini pemeriksaan rutin jelang akhir tahun. Tujuannya, agar di dalam rutan bebas dari peredaran narkoba. Termasuk handphone barang terlarang lainnya,” katanya.
Dijelaskan, tim gabungan sudah menyisir semua kamar. “Dari penggeledahan ini, kami menemukan gunting, handphone, baterai, pisau, obeng dan barang lainnya,” imbuhnya.
Gatot mengaku sudah mengantongi identitas warga binaan melanggar aturan. “Nanti dipanggil dan akan diproses sebagaimana mestinya. Kami bina agar mengulanginya,” lanjutnya. (jpr)
Sumber: radarmadura.jawapos.com