JAKARTA – Belum kelar kasus pelawak Nunung yang menjadi pesakitan lantaran memiliki dan mengonsumsi sabu, kini Rivat Umar (26) terseret dengan kasus sama, narkoba. Artis lenong itu terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu. Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
Rivat diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, kemarin (3/10).
Sedangkan hasil tes urine Tessa menunjukkan jika dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu. “Untuk Tessa positif methamphetamin,” tutur Argo. Rivat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.
Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.
Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa. Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(fin)