JaringanMedia.co.id, MAMUJU – Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Mamuju melarikan diri dengan cara memanjat pagar rutan pada Minggu 25 April 2021, sekira pukul 10.00 Wita.
Narapidana tersebut diketahui bernama Sarman alias Bejo (32). Warga Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah tersebut merupakan terpidana kasus pembunuhan.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju I Gusti Lanang mengatakan, narapidana tersebut melarikan diri melalui tembok pagar.
Menurutnya, pagar Rutan Kelas IIB Mamuju sedang dibangun kembali karena sempat rubuh akibat gempa pada Januari lalu.
“Sementara kami melakukan pencarian,” kata I Gusti Lanang.
Ia menambahkan, Sarman telah menjalani masa hukuman selama satu tahun. Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Polresta Mamuju.
“Saya sudah menghubungi kapolresta, meminta bantuan,” jelasnya.
Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan mencantumkan biodata dan ciri-ciri terpidana. Ia juga meminta bantuan warga jika melihat bisa menghubungi pihak rutan. (ade/radarsulbar)