PAREPARE– Masyarakat pengguna jasa angkutan laut tujuan Kalimantan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan tiket laut dari PT Pelni. Menyikapi keluhan tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare bersama anggota Pos TNI AL (POSAL) Pinrang, melakukan pengecekan dan pengamanan pemberangkatan penumpang kapal laut di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa 3 September 2019.
Hasilnya, ditemukan pengguna tiket penumpang yang tak sesuai dengan identitasnya yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itupun memunculkan indikasi adanya penjualan tiket tidak sesuai dengan identitas penumpang atau pemalsuan identitas. Terkait hal itu, Branch Manager Cabang PT Pelni Kota Parepare, Gatot Harmanto membantah jika itu adalah pemalsuan data. “Sebenarnya bukan pemalsuan data, akan tetapi travel menjual tiket dengan cara berspekulasi dengan mencetak tiket asal nama saja,”jelasnya.
Terkait temuan tersebut, PT Pelni mengeluarkan kebijakan tetap memberangkatkan penumpang meskipun beresiko tak mendapatkan asuransi. “Kami akan mengumpulkan pihak travel yang merupakan mitra dari PT Pelni, dan akan memberikan tindakan berupa sanksi tegas apabila ada travel yang kedapatan melakukan kesalahan,”ungkapnya.
Saat ini jumlah travel yang menjadi mitra PT Pelni di Kota Parepare sebanyak delapan travel. Untuk pemberian sanksi ke pihak travel, ada tahapannnya hingga dengan pemutusan hubungan kerjasama. “Pemutusan dilakukan jika sudah sangat fatal atau mengulangi, dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan,”jelasnya.
Terpisah, Kepala Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Dahlan Museng Gappa mengungkapkan, pihaknya segera akan memanggil pihak Pelni untuk menjelaskan kejadian tersebut. “Kita hanya berharap agar PT Pelni konsekuaen dalam melayani masyarakat. Jangan sampai sebaliknya, merugikan para pengguna jasa laut,”singkatnya. (ade)
Sumber: parepos.fajar.co.id