Jaringanmedia.co.id – Lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Timur. Kelimanya ditangkap pada Selasa (9/11).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Kelima tersangka yaitu BA, AS, AN, RH dan MA.
Menurut Ramadhan, lima tersangka teroris kelompok JI Jawa Timur terkait dengan pengiriman senjata api, pelatihan kaderisasi JI dan kelompok pelatih atau instruktur militer JI.
“Jika ditanya adakah keterkaitan antara JI Lampung dengan Jawa Timur? Tentu ada kaitannya, karena dalam organisasi JI antara wilayah a dan wilayah b ada hubungannya, baik penggalangan dana maupun pengiriman personel,” katanya.
Pada penangkapan teroris JI di Jawa Timur, Tim Densus 88 Antiteror belum menemukan barang bukti kotak amal.
Namun, penyidik masih menggali informasi terkait penggalangan dana kelompok JI di Jawa Timur.
“Belum ditemukan kotak amal di Jatim, tapi kita lakukan pendalaman penyelidikan apakah ada pola penggalangan dana juga,” ujarnya.(Fin/jm)