Jaringanmedia.co.id – Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat membuat kericuhan di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq Shihab telah divonis 4 tahun penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong hasil swab tes PCR Covid-19 di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, kericuhan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian yang diceburkan ke sungai oleh massa tak jauh dari fly over Pondok Kopi. Hal ini yang kemudian menyebabkan terjadinya kericuhan.
“Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan,” kata Erwin kepada awak media di Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Aparat kepolisian langsung mengambil tindakan untuk meredakan kericuhan tersebut. Erwin menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan koordinator massa agar tidak menimbulkan kericuhan. Hal ini semata agar situasi berjalan kondusif.
Erwin memastikan, kini situasi sudah mulai berangsur kondusif. Meski demikian, polisi masih berjaga di sekitar kawasan PN Jakarta Timur.
“Saat ini sudah mencair, mereka mulai untuk tidak serapat tadi. Tetapi kita juga tetap menjaga sampai nanti pelaksaan sidang terakhir ya, sampai nanti setelah vonis secara keseluruhan,” pungkas Erwin.
Terpisah, dalam mengawal sidang pembacaan vonis Rizieq Shihab sebanyak 2.801 personel gabungan TNI-Polri disiagakan. Hal ini tidak lain untuk mengamankan jalannya sidang agar berjalan kondusif.
“Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (jpc/jm)