MAKASSAR – Pengusaha logistik mengeluhkan pencabutan subsidi solar untuk ungkutan barang. Mereka mengancam akan menaikkan tarif 50 persen.
Ketua DPW ALFI Sulsebar, Saifuddin Sahrudin, mengatakan pencabutan ini sangat memberatkan pengusaha logistik. Sehingga, jika pemerintah tidak mencabut aturan ini maka tidak ada jalan pengusaha menyesuaikan tarif. Hitungannya, kata dia tarif angkutan harus naik 50 persen.
Pasalnya, jika dibandingkan harga solar subsidi dengan nonsubsidi, juga berbeda 100 persen. “Harga solar subsidi itu hanya
Rp5.500, sementara Solar DEX Rp10.500,” katanya, di kantor ALFI Sulselbar, Rabu, 19 September.
Pria yang akrab disapa Ipo ini, menyebut pencabutan bisa mengakibatkan inflasi. Akan berdampak pada masyarakat, sebab semua harga barang akan ikut naik. Disesalkan, aturan sejatinya berlaku 2020. Tapi saat ini subsidi solar sudah langka.
Kelangkaan ini dialami sudah lima hari. Akibatnya, banyak kendaraan di parkir.
Menggapi itu, para asosiasi logistik menyatakan sikap.
Langkah awal, mereka akan melakukan protes kepada pemerintah.
Jika dua kali 24 jam tak ditanggapi, maka mereka mengancam mogok beroperasi.
Jika itu tidak ditanggapi, maka jalan terakhir, dengan menaikkan tarif 50 persen. Misalnya, jika saat ini tarif pengantaran barang dari pelabuhan ke KIMA hanya Rp500 ribu, maka kita akan naik Rp750 ribu.
“Ini mau tidak mau. Tentu imbasnya adalah ke masyarakat,”tambah ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indosesia (Aptrindo) Sulsel, Sumirlan. (fin)
Sumber: fin.co.id